MAKNA KEADILAN
Dalam
islam keadilan adalah sesuatu yang salah satu hal yang sangat diperhatikan
maknanya, dengan suatu keadilan kita dapat membela yang benar dan menghukum yang salah.
Pertama, adil berarti “sama”
Sama berarti tidak
membedakan seseorang dengan yang lain. Persamaan yang dimaksud dalam konteks
ini adalah persamaan hak. Allah SWT berfirman :”apabila kamu memutuskakan
perkara diantara manusia, maka hendaklah engkau memutuskannya dengan adil”.
(Surah al-Nisa'/4: 58).
Manusia memang seharusnya dibeda-bedakan satu
sama lain berdasarkan latar belakangnya. Kaya-papa, laki-puteri,
pejabat-rakyat, dan sebagainya, harus diposisikan setara.
Kedua, adil berarti “seimbang”
Allah SWT berfirman :
Wahai manusia, apakah yang memperdayakan kamu (berbuat durhaka) terhadap
Tuhanmu Yang Maha Pemurah? Yang menciptakan kamu lalu menyempurnakan
kejadianmu, dan mengadilkan kamu (menjadikan susunan tubuhmu seimbang). (Surah
al-Infithar/82: 6-7).
Seandainya ada salah satu anggota tubuh kita
berlebih atau berkurang dari kadar atau syarat yang seharusnya, pasti tidak
akan terjadi keseimbangan (keadilan).
Ketiga, adil berarti
“perhatian terhadap
hak-hak individu dan memberikan hak-hak itu pada setiap pemiliknya”.
Adil dalam hal ini didefinisikan sebagai
al-syai’ fi mahallihi (menempatkan sesuatu pada tempatnya). Lawannya adalah
“zalim”, yaitu wadh’ al-syai’ fi ghairi mahallihi (menempatkan sesuatu tidak
pada tempatnya). “Sungguh merusak permainan catur, jika menempatkan gajah di tempat
raja,” ujar pepatah. Pengertian keadilan seperti ini akan melahirkan keadilan
sosial.
Keempat, adil yang dinisbatkan
pada Ilahi.
Semua wujud tidak
memiliki hak atas Allah SWT. Keadilan Ilahi merupakan rahmat dan kebaikan-Nya.
Keadilan-Nya mengandung konsekuensi bahwa rahmat Allah SWT tidak tertahan untuk
diperoleh sejauh makhluk itu dapat meraihnya.
Allah disebut qaiman bilqisth (yang menegakkan
keadilan) (Surah Ali ‘Imram/3: 18). Allah SWT berfirman: Dan Tuhanmu tidak
berlaku aniaya kepada hamba-hamba-Nya (Surah Fushshilat/41:
Perintah Berbuat Adil
Banyak sekali ayat
al-Qur’an yang memerintah kita berbuat adil. Misalnya, Allah SWT berfirman:
Berlaku adillah! Karena adil itu lebih dekat kepada takwa. (Surah al-Ma-idah/5:
8).
Dijelaskan ayat ini, keadilan itu sangat dekat dengan ketakwaan. Orang yang berbuat adil berarti orang yang bertakwa. Orang yang tidak berbuat adil alias zalim berarti orang yang tidak bertakwa. Dan, hanya orang adil-lah (berarti orang yang bertakwa) yang bisa mensejahterakan masyarakatnya.
Dijelaskan ayat ini, keadilan itu sangat dekat dengan ketakwaan. Orang yang berbuat adil berarti orang yang bertakwa. Orang yang tidak berbuat adil alias zalim berarti orang yang tidak bertakwa. Dan, hanya orang adil-lah (berarti orang yang bertakwa) yang bisa mensejahterakan masyarakatnya.
Dalam ayat lain, Allah
SWT berfirman: Katakanlah, "Tuhanku memerintahkan menjalankan al-qisth
(keadilan)" (Surah al-A’raf/7: 29). Sesungguhnya Allah memerintahkan
berlaku adil dan berbuat ihsan (kebajikan) (Surah al-Nahl/16: 90). Sesungguhnya
Allah telah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya
dan (menyuruh kamu apabila menetapkan hukum diantara manusia supaya kamu
menetapkan dengan adil).
Dan kalau ada dua
golongan dari mereka yang beriman itu berperang hendaklah kamu damaikan antara
keduanya! Tapi kalau yang satu melanggar perjanjian terhadap yang lain,
hendaklah yang melanggar perjanjian itu kamu perangi sampai surut kembali pada
perintah Allah. Kalau dia telah surut, damaikanlah antara keduanya menurut
keadilan, dan hendaklah kamu berlaku adil; sesungguhnya Allah mencintai
orang-orang yang berlaku adil. (Surah al-Hujurat/49: 9).
MACAM-MACAM KEADILAN BESERTA CONTOH
1. Keadilan legal atau keadilan moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan
hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjadi
kesatuannya. Dalam masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan
menurut sifat dasarnya paling cocok baginya ( the man behind the gun ).
Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan oleh yang lainnya disebut
keadilan legal.
2.
Keadilan distributive
Aristotele berpendapat bahwa keadilan
akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal
yang tidak sama diperlakukan tidak sama (justice is done when equels are
treated equally).
3. Keadilan komutatif
Keadilan ini bertujuan untuk
memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum.Bagi Aristoteles
pengertian keadilan ini merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam
masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidakadilan
dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
Kejujuran
Kejujuran atau jujur artinya apa-apa yang
dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakan sesuai
dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang
benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari
perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu
kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan
perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau kesanggupan
yang terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam hati
nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat.
Kecurangan
Kecurangan atau curang identik dengan
ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak
serupa benar. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai
dengan hari nuraninya atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang
dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha. Kecurangan
menyebabkan orang menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang
berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling
kaya, dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita.
Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia
dengan alam sekitarnya, ada 4 aspek yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan,
aspek peradaban dan aspek teknik. Apabila keempat asepk tersebut dilaksanakan
secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau
norma hukum. Akan tetapi, apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa
tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma
tersebut dan jadilah kecurangan.
Pemulihan
nama baik
Nama baik merupakan tujuan
utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang
menajaga dengan hati-hati agar namanya baik. Lebih-lebih jika ia menjadi
teladan bagi orang/tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak
ternilai harganya. Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku
atau perbuatan. Atau boleh dikatakan bama baik atau tidak baik ini adalah
tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan
itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi,
cara menghadapi orang, perbuatn-perbuatan yang dihalalkan agama dan sebagainya.
Pada hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala
kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau
tidak sesuai dengan ahlak yang baik. Untuk memulihkan nama baik manusia harus
tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir, melainkan
harus bertingkah laku yang sopan, ramah, berbuat darma dengan memberikan
kebajikan dan pertolongan kepaa sesama hidup yang perlu ditolong dengan penuh
kasih sayang , tanpa pamrin, takwa terhadap Tuhan dan mempunyai sikap rela,
tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu dipupuk.
Pembalasan
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan
orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang
seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang. Pembalasan
disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan
yang bersahabat. Sebaliknya pergaulan yagn penuh kecurigaan menimbulkan balasan
yang tidak bersahabat pula. Pada dasarnya, manusia adalah mahluk moral dan
mahluk sosial. Dalam bergaul manusia harus mematuhi norma-norma untuk
mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral, lingkunganlah yang
menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang
melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia. Oleh karena itu manusia
tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar atau diperkosa, maka manusia
berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan
kewajiban itu adalah pembalasan.
PANDANGAN
IDEOLOGI SEBAGAI PRIBADI
Setiap manusia mempunyai pandangan hidup. Pandangan hidup
itu bersifat kodrati, Karena itu ia menentukan masa depan seseorang. Untuk itu
perlu dijelaskan pula apa arti pandangan hidup. Pandangan hidup artinya
pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan,, petunjuk
hidup di dunia. Pendapat atau pertimbangan itu merupakan hasil pemikiran
manusia berdasarkan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya.
Dengan demikian pandangan hidup itu bukanlah timbul sekita
atau dalam waktu yang singkat saja, melainkan melalui proses waktu lama dan
terus-menerus, sehingga hasil pemikiran itu dapat diuji kenyataannya. Hasil
pemikiran itu dapat diterima oleh akal, sehingga diakui kebenarannya. Atas
dasar ini manusia menerima hasil pemikiran itu sebagai pegangan, pedoman,
arahan, atau petunjuk yang disebut pandangan hidup.
Pandangan
hidup banyak sekali macamnya dan ragamnya, akan tetapi pandangan hidup dapat
diklasifikasikan berdasarkan asalnya yaitu terdiri dari 3 macam :
1. Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan yang mutlak kebenarannya
2. Pandangan hidup yang berupa idiologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang terdapat pada negara tersebut
3. Pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya
1. Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan yang mutlak kebenarannya
2. Pandangan hidup yang berupa idiologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang terdapat pada negara tersebut
3. Pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya
Pandangan hidup pada dasarnya mempunyai
unsur-unsur yaitu ;
∗ Cita-cita
∗ Kebajikan
∗ Usaha
∗ Keyakinan / kepercayaan
∗ Cita-cita
∗ Kebajikan
∗ Usaha
∗ Keyakinan / kepercayaan
Keempat unsur ini merupakan satu rangkaian kesatuan yang
tidak terpisahkan . cita-cita aialah apa yang diinginkan yang mungkin dapat
dicapai dengan usaha atau perjuangan. Tujuan yang hendak dicapai ialah
kebajikan, yaitu segala hal yang baik yang membuat manusia makmur, bahagia,
damai, tenteram. Usaha atau perjuangan adalah kerja keras yang dilandasi
keyakinan/kepercayaan. Keyakinan/kepercayaan diukur dengan kemampuan akal,
kemampuan jasmani, dan kepercayaan kepada Tuhan.
Cara manusia memandang dan mensikapi
apa yang terdapat dalam alam semesta bersumber dari beberapa faktor yang
dominan dalam kehidupannya. Faktor itu boleh jadi berasal dari kebudayaan,
filsafat, agama, kepercayaan, tata nilai masyarakat atau lainnya. Luasnya
spektrum pandangan manusia tergantung kepada faktor dominan yang
mempengaruhinya. Cara pandang yang bersumber pada kebudayaan memiliki spektrum
yang terbatas pada bidang-bidang tertentu dalam kebudayaan itu.
Dalam tradisi Islam klasik terma
khusus untuk pengertian worldview belum diketahui, meski tidak berarti Islam
tidak memiliki worldview. Para ulama abad 20 menggunakan terma khusus untuk
pengertian worldview ini, meskipun berbeda antara satu dengan yang lain.
Maulana al-Mawdudi mengistilahkannya dengan Islami nazariat (Islamic Vision),
Sayyid Qutb menggunakan istilah al-TaÎawwur al-IslamÊ (Islamic Vision),
Mohammad AÏif al-Zayn menyebutnya al-Mabda’ al-IslÉmÊ (Islamic Principle),
Prof. Syed Naquib al-Attas menamakannya Ru’yatul Islam lil wujËd (Islamic
Worldview).
Meskipun istilah yang dipakai
berbeda-beda pada umumnya para ulama tersebut sepakat bahwa Islam mempunyai
cara pandangnya sendiri terhadap segala sesuatu. Penggunaan kata sifat Islam menunjukkan
bahwa istilah ini sejatinya adalah netral. Artinya agama dan peradaban lain
juga mempunyai Worldview, Vision atau Mabda’, sehingga al-Mabda’ juga dapat
dipakai untuk cara pandang komunis al-Mabda’ al-Shuyu’i, Western worldview,
Christian worldview, Hindu worldview dll. Maka dari itu ketika kata sifat Islam
diletakkan didepan kata worldview, Vision atau Mabda’ maka makna etimologis dan
terminologis menjadi berubah.
Ideologi adalah gabungan antara
pandangan hidup yang meruupakan yang merupakan ninilai –nilai yang telah
mengkristal dari suatu bangsa serta Dasar Negara yang memiliki nilai-nilai
falsafah yang menjadi pedoman hidup suatu bangsa, selain itu, Idiologi adalah
merupakan hasil reflesi manusia berkat kemampuannya mengadakan distansi terhadap
dunia kehidupannya. Maka terdapat suatu yang bersifat dialektis antara idiologi
dengan masyarat negara. Di suatu pihak membuat idiologi semakin realistis dan
pihak yang lain mendorong masyarakat mendekati bentuk yang ideal. Ideologi
mencerminkan cara berpikir masyarakat, bangsa maupun negara, namun juga
membentuk masyarakat menuju cita-citanya.
PANDANGAN IDEOLOGI SEBAGAI WARGA NEGARA
Nilai-nilai pancasila yang
terkandung di dalam nya merupakan nilai-nilai ketuhanan, kemabusiaan, persatuan,
kerakyatan, dan keadilan.
Nilai-nilai pancasila sebagai sumber
nilai bagi manusia Indonesia dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan
bernegara, maksudnya sumber acuan dalam betingkah laku dan bertindak dalam
menetukan dan menyusun tata aturan hidup berbangsa dan bernegara.
Dengan demikian nilai-nilai
pancasila menjadi ideologi yang tidak diciptakan oleh negara, melainkan digali
dari harta kekayaan rohani moral dan budaya masyarakat Indonesia sendiri.
Sebagai ideologi yang tidak
diciptakan oleh negara menjadikan pancasila sebagai ideologi juga merupakan
sumber Indonesia dan meliputi suasana kebatinan dari undang –undang nilai
sehingga pancasila merupakan asa kerohanian bagi tertib hukum Indonesia
dan meliputi suasana kebatinan dari undang undang dasar 1945 serata mewujudkan
cita-cita hukum bagi hukum dasar negara.
KEGELISAHAN YANG
DIALAMI MANUSIA PADA TINGKAT UMUR TERTENTU
Kegelisahan
di usia senja
Kegelisahan merupakan penyakit jiwa
yang paling sering terjadi di masyarakat, bahkan jumlah orang yang rutin
melakukan pemeriksaan jiwa dan saraf, serta mereka yang mengalami
problem-problem psikologis—terutama kegelisahan—terus bertambah. Hal ini
ditegaskan oleh penelitian-penelitian yang dilakukan di Amerika dan Inggris.
Badan statistik di Amerika mengungkapkan bahwa 85% orang yang sakit jiwa
terkena kegelisahan. Secara umum kegelisahan terjadi pada anak-anak kecil, atau
pada masa-masa puber dan awal-awal menginjak dewasa, atau pada orang-orang yang
sudah lanjut usia, atau juga pada sebagian besar siswa dan pelajar. Di Inggris,
misalnya, ditemukan bahwa jumlah mahasiswa yang terkena kegelisahan mencapai
9%, dan jumlah mahasiswi mencapai 14%.
Setiap orang siapapun orangnya itu, baik mereka yang tingkat
social nya tinggi, rendah,usia bayi maupun lansia, mereka pasti mempunyai rasa
kegelisahan. Kegelisahan yang kita alami itu adalah ciptaan kita sendiri. Hal
ini karena kita tidak pernah mempelajari lebih jauh tentang keadaan yang
sesungguhnya, dan tidak mengenal lebih dalam tentang bahaya perasaan kita yang
subjektif, maka perasaan mementingkan diri sendiri menciptakan pandangan yang
salah dalam menilai berbagai hal, sehingga gelisah muncul dalam batin kita.
Namun, jika kita dapat menilai segala hal dengan perspektif
yang benar, maka kita akan menemukan bahwa tidak ada sesuatu pun yang kekal di
dunia ini; termasuk kegelisahan yang disebabkan oleh kemelekatan kita akan
keakuan – yang merupakan khayalan liar yang selalu berlari ke sana ke mari
dalam pikiran kita yang tidak dapat tenang karena tidak terlatih. Dengan
memiliki pandangan yang benar, maka kita dapat menemukan jalan untuk
mengatasinya. Kita harus memperkuat hati dan pikiran kita untuk belajar melepas
rasa memntingkan diri sendiri, dan belajar pula untuk lebih peduli pada orang
lain, serta masyarakat luas. Ini merupakan salah satu cara untuk mendapatkan
kedamaian dan kebahagiaan yang sesungguhnya.
Contoh
kasus kegelisahan di usia lanjut :
LANSIA
pengertian lanjut usia (lansia) ialah manusia yang berumur di atas usia 60
tahun dan masih hidup. Kelompok lanjut usia adalah kelompok penduduk yang
berusia 60 tahun ke atas (Hardywinoto dan Setiabudhi, 1999;8).
Penggolongan lansia menurut Depkes
dikutip dari Azis (1994) menjadi tiga kelompok yakni :
1.
kelompok lansia dini (55 – 64 tahun), merupakan kelompok yang baru memasuki
lansia.
2.
kelompok lansia (65 tahun ke atas).
3.
kelompok lansia resiko tinggi, yaitu lansia yang berusia lebih dari 70
tahun.
Bagi kebanyakan orang yang sudah memasuki usia lanjut dan
memasuki masa pensiun biasanya pada umur (55-64) seringkali dianggap sebagai
kenyataan yang tidak menyenangkan, sehingga pada masanya banyak orang yang
mengalami sulit tidur, sering cemas dan gelisah hingga sering mengeluh. Keluhan
yang dirasakan, berada pada tingkat ringan dan sementara saja. Hal ini terjadi
karena orang yang akan pensiun merasa akan kehilangan segalanya, kehilangan
kekuasaan dan prestise , bahkan harga diripun akan ikut hilang. Sehingga orang
yang pensiun tidak akan menikmati masa tuanya dengan tenang, senang dan santai,
namun justru akan merasa sedih, gelisah dan muncul problem kejiwaan yang
dinamakan Post Power Syndrome (PPS).
PPS sering dipahami sebagai kumpulan gejala atau tanda yang
terjadi dimana “penderita” hidup dalam bayang bayang kebesaran masa lalunya
(jabatan, karier, kecerdasan, kepemimpinan, kecantikanya dan sebagainya) dan
penderita seakan tidak bisa menerima keadaan itu seperti contohnya masa
pensiun, tinggal serumah dengan anak-menantu dan cucu, jadi tinggal di panti
werda, keadaan fisik yang melemah, dan sebagainya. Semua perubahan ini dapat
menimbulkan tekanan. PPS merupakan bagian dari krisis identitas yang disebabkan
tidak siapnya seseorang atas terjadinya sebuah perubahan. Parahnya,hampir
tidak semua orang berhasil melalui fase ini dengan baik. Bahkan ada juga yang
mengalami fase ini hingga mencapai kondisi berat yang ditandai dengan gejala
tidak dapat berpikir rasional dalam jangka waktu tertentu , menjadi introvert
(pribadi yang tertutup) hingga depresi berat.
Gejala yang tampak lainnya adalah gejala fisik , emosi dan
perilaku. Gejala fisik dapat dilihat dari seseorang yang tampak lebih tua
dibanding pada saat dia menjabat.Gejala emosi misalnya cepat tersinggung,
merasa tidak berharga, ingin menarik diri dari lingkungan pergaulan, dan
sebagainya. Gejala perilaku misalnya malu bertemu orang lain, lebih mudah
melakukan kekerasan , sering menunjukan kemarahan dan sebagainya.
Gejala-gejala diatas bisa dialami oleh seseorang dikarenakan
kekuasaan yang telah dimilikinya selama bertahun tahun harus begitu saja
ditinggalkannya sehingga ada semacam ketidaksiapan atau kegamangan untuk
menghadapi kondisi yang mungkin belum terbayangkan sebelumnya . Keadaan akan
berbeda jika seseorang lengser dari kekuasaanya pada saat usianya masih muda
maka kemungkinan akan terjangkit post power syndrome akan sangat kecil.
Berikut beberapa hal yang dapat dilakukan dalam melakukan
pencegahan dan penanganan PPS. Kita sebagai manusia harus sadar bahwa jabatan
adalah pemberian dari Allah SWT, otomatis kita juga tidak boleh menganggap
bahwa jabatan itu secara permanen milik kita yang harus dipertahankan
sepenuhnya. Namun selama memegang jabatan, perlu ada pemikiran mengenai
kaderisasi. Perlunya pembelajaran mengenai sifat rendah hati. Terpenting,
selama kehidupan ini kita perlu belajar menyadari bahwa segala sesuatu itu
adalah karunia Allah SWT dan kita tidak boleh menganggap jabatan yang
dipercayakan milik kita yang harus kita pertahankan sepenuhnya.
Pengertian kegelisahan
Kegelisahan berasal dari kata gelisah, yang berarti tidak
tentram dihati maupun pikiran, selalu merasa khawatir, tidak tenang, tidak
sabar, cemas. Sehingga kegelisahan merupakan hal yang menggambarkan seseorang
tidak tentram hati , perbuatan maupun pikirannya. Merasa kawatir, tidak tenang dalam tingkah
lakunya, tidak sabar ataupun dalam kecemasan.
Kegelisahan hanya dapat diketahui dari gejala tingkah laku atau gerak gerik seseorang dalam situasi tertentu. Gejala tingkah laku atau gerak-gerik itu umumnya lain dari biasanya, misalnya berjalan,mundar-mandir dalam ruang tertentu sambil menundukan kepala memandang jauh kedepan sambil mengepal-ngepal tangannya, duduk termenung sambil memegang kepalanya, duduk dengan wajah murung atau sayu, malas bicaran dan lain-lain.
Kegelisahan hanya dapat diketahui dari gejala tingkah laku atau gerak gerik seseorang dalam situasi tertentu. Gejala tingkah laku atau gerak-gerik itu umumnya lain dari biasanya, misalnya berjalan,mundar-mandir dalam ruang tertentu sambil menundukan kepala memandang jauh kedepan sambil mengepal-ngepal tangannya, duduk termenung sambil memegang kepalanya, duduk dengan wajah murung atau sayu, malas bicaran dan lain-lain.
Kegelisahan merupakan salah satu ekspresi dari kecemasan.
Karena itu dalam kehidupan sehari-hari, kegelisahan juga diartikan sebagai
kecemasan. Kekawatiran ataupun ketakutan. Masalah kecemasan atau kegelisahan
berkait juga dengan masalah frustasi, yang secara definisi dapat disebutkan,
bahwa seseorang mengalami frustasi karena apa yang diinginkan tidak tercapai.