Latar Belakang
Seragam
adalah seperangkat pakaian yang biasanya dipakai sehari-hari sebagai penanda
sekelompok orang yang bernaung dibawah organisasi tertentu, atau juga instansi
tertentu. Seragam juga dapat menunjukkan identitas seseorang, profesi
seseorang, misalnya seragam polisi, dokter, dan lain-lain. Dalam beberapa
instansi seragam juga bisa menunjukkan pangkat atau jabatan seseorang.
Pemakaian seragam di masyarakat memberikan tanggung jawab yang berbeda-beda
bagi si pemakai seragam. Tujuan memakai seragam adalah untuk membuat sesuatu
yang berbeda menjadi sama. Seperti arti kata seragam itu sendiri yaitu, sama
dan sejenis. Dengan “penyeragaman” ini akan menciptakan persamaan, kebersamaan,
dan kesetaraan sesama anggota kelompok, organisasi. Dengan terciptanya kebersamaan
ini, akan memudahkan kelompok dalam mengorganisir dan menyusun strategi untuk
mencapai tujuan atau target organisasi.
Pengguna
seragam polisi, itu menandakan orang tersebut berprofesi sebagai polisi, yang
tugasnya adalah sebagai alat lembaga Negara yang
mempunyai tugas dan tujuan untuk melindungi dan mengayomi masyarakat maupun
warga Negara.
Sedangkan
untuk mendapatkan seragam membutuhkan waktu yang cukup lama, selain itu juga
membutuhkan pengorbanan fisik dan mental. Karena cara mendapatkan seragam yang
berbeda itulah, si pemilik seragam sangat menjaga seragam atau statusnya yang
dapat ditunjukkan melalui seragam tersebut. Seperti polisi, untuk mendapatkan
seragam polisi seseorang taruna harus menempuh pendidikan yang panjang yang
melibatkan fisik, kognitif, dan mentalnya.
Namun,
pengguna seragam sering sekali disalahgunakan oleh pemiliknya. Penyalahgunaan
tersebut biasanya karena si pengguna seragam merasa mempunyai kekuasaan yang
lebih dari orang yang tidak menggunakan seragam yang sama. Keangkuhan biasanya
biasanya ditunjukkan oleh si pemakai seragam kepada pihak yang lebih lemah,
misalnya akademi yang lebih muda atau masyarakat. Pada
kenyataannya dalam keseharian yang dapat kita lihat dan yang kita rasakan
adalah polisi bagaikan hantu yang sangat menakutkan baik di siang maupun di
malam hari. Alat pengayom malah menjadi suatu yang ditakuti masyarakat,
bukannya dihormati masyarakat.Makna mengayomi disini maksudnya adalah
memberikan contoh, terutama contoh yang baik untuk pemerintah, rakyat, maupun
negaranya.
Banyak sekali wewenang
polisi yang kita temui di dalam kehidupan
sehari-hari.Polisi memang alat pengaman Negara, bersama tentara, polisilah yang
bertugas mengawal stabilitas Negara. Tetapi pada hak dan kewajiban polisi
tetaplah sebagai warga Negara yang sama seperti warga Negara sipil lainnya.
Bedanya hanya diwewenang saja. Sebagai sama-sama manusianya, polisi juga punya
salah, punya khilaf, punya dosa, punya ego, punya nafsu akan keduniaan, yang
cobaannya lebih banyak dari warga Negara biasa. Wewenang adalah cobaan utama
bagi seorang polisi. Seperti pada
kasus tertangkapnya
seorang public figure yang terkenal di dunia entertain, sebut saja A yang
sedang melakukan pesta narkoba di kediamannya bersama teman-teman A.
Landasan Teori
Dalam
teori behaviorisme dari John B. Watson (1878-1958) kaum behavoris lebih
dikenal dengan nama teori belajar, karena seluruh perilaku manusia adalah hasil
belajar. Belajar artinya perbahan perilaku organise sebagai pengaruh
lingkungan. Behaviorisme tidak mempersoalkan apakah manusia baik atau jelek,
rasional atau emosional,
behaviorisme hanya ingin mengetahui bagaimana perilakunya dikendalian oleh
faktor-faktor lingkungan.Dalam arti teori belajar yang lebih menekankan pada
tingkah laku manusia.Memandang individu sebagai makhluk reaktif yang
memberirespon terhadap lingkungan. Pengalaman dan pemeliharaan akan membentuk
perilaku mereka. Dari hal ini, timbulah konsep ”manusia mesin” (Homo
Mechanicus). Ciri dari teori ini adalah mengutamakan unsur-unsur dan bagian
kecil, bersifat mekanistis, menekankan peranan lingkungan, mementingkan
pembentukan reaksi atau respon, menekankan pentingnya latihan, mementingkan
mekanisme hasil belajar,mementingkan peranan kemampuan dan hasil belajar yang
diperoleh adalah munculnya perilaku yang diinginkan. Pada teori belajar ini
sering disebut S-R psikologis artinya bahwa tingkah laku manusia dikendalikan
oleh ganjaran atau reward dan penguatan atau reinforcement dari lingkungan.
Dengan demikian dalam tingkah laku belajar terdapat jalinan yang erat antara
reaksi-reaksi behavioral dengan stimulusnya.
Dalam salah satu teori
defense mechanism yang dikemukakan Sigmund Freud, yaitu rasionalisme dimana
perilaku negatif yang dimunculkan, muncul karena adanya alasan bagi individu
yang menjelaskan mengapa perilaku tersebut dapat dimunculkan.Perilaku
rasionalisme dilakukan untuk mecari-cari alasan agar perilaku salah yang
dilakukan dapat diterima di lingkungan sosial.
Dalam
teori perilaku menyimpang menurut Robert M.Z Lawang adalah tindakan yang
menyimpang dari norma-norma yang berlaku dalam suatu sistem sosial dan
menimbulkan suatu usaha dari pihak berwenang untuk memperbaiki perilaku orang
yang menyimpang atau abnormal tersebut.
Dalam teori humanistik
oleh Abraham Maslow menunjukkan bahwatingkah laku individu pada mulanya
ditentukan oleh bagaimana mereka merasakan dirinya sendiri dan dunia sekitarnya,
dan individu bukanlah satu-satunya hasil dari lingkungan mereka seperti yang
dikatakan oleh ahli teori tingkah laku, melainkan langsung dari dalam
(internal), bebas memilih, dimotivasi oleh keinginan untuk aktualisasi diri (self-actualization) atau memenuhi
potensi keunikan mereka sebagai manusia.
Abraham Maslow mengatakan bahwa
di dalam diri individu ada dua hal:
- Suatu usaha yang positif untuk berkembang
- Kekuatan untuk melawan atau menolak perkembangan itu
Maslow
mengemukakan bahwa individu berperilaku dalam upaya untuk memenuhi kebutuhan
yang bersifat hirarki. Bila seseorang telah dapat memenuhi kebutuhan pertama,
seperti kebutuhan psikologis, barulah ia dapat menginginkan kebutuhan yang
terletak di atasnya, ialah kebutuhan mendapatkan rasa aman dan seterusnya.
Maslow Berfokus
pada individu secara keseluruhan, bukan hanya satu aspek individu, dan
menekankan kesehatan daripada sekedar penyakit dan masalah.
Pembahasan
Pengguna
seragam sering sekali disalahgunakan oleh pemiliknya. Penyalahgunaan tersebut
biasanya karena si pengguna seragam merasa mempunyai kekuasaan yang lebih dari
orang yang tidak menggunakan seragam yang sama. Keangkuhan biasanya biasanya
ditunjukkan oleh si pemakai seragam kepada pihak yang lebih lemah, misalnya
akademi yang lebih muda atau masyarakat. Pada kenyataannya dalam
keseharian yang dapat kita lihat dan yang kita rasakan adalah polisi bagaikan
hantu yang sangat menakutkan baik di siang maupun di malam hari. Alat pengayom
malah menjadi suatu yang ditakuti masyarakat, bukannya dihormati
masyarakat.Makna mengayomi disini maksudnya adalah memberikan contoh, terutama
contoh yang baik untuk pemerintah, rakyat, maupun negaranya.
Banyak sekali wewenang
polisi yang kita temui di dalam kehidupan
sehari-hari.Polisi memang alat pengaman Negara, bersama tentara, polisilah yang
bertugas mengawal stabilitas Negara. Tetapi pada hak dan kewajiban polisi tetaplah
sebagai warga Negara yang sama seperti warga Negara sipil lainnya. Bedanya
hanya diwewenang saja. Sebagai sama-sama manusianya, polisi juga punya salah,
punya khilaf, punya dosa, punya ego, punya nafsu akan keduniaan, yang cobaannya
lebih banyak dari warga Negara biasa. Wewenang adalah cobaan utama bagi seorang
polisi. Seperti pada kasus
tertangkapnya
seorang public figure yang terkenal di dunia entertain, sebut saja A yang
sedang melakukan pesta narkoba di kediamannya bersama teman-teman A. Saat itu
polisi mendengar isu-isu tersebut dari masyarakat disekitar kediaman A. Karena
isu-isu tersebut telah banyak beredar dan telah ada salah satu masyarakat
sekitar kediaman A yang telah melaporkan ke pihak kepolisian, maka polisi pun
melakukan penggrebekkan di rumah kediaman A. Dan saat itu polisi menemukan
sejumlah barang bukti yang menandakan bahwa disana sedang berlangsungnya pesta
kecil-kecilan. Dan semua orang yang sedang berada di tempat kejadian dibawa
polisi untuk untuk diperiksa kebenarannya. Ternyata A positif menggunakan
narkoba dan ia sekaligus menjadi tersangka dalam kasus penggrebekkan tersebut.
Tetapi A tetap saja mengelak bahwa ia tidak terlibat dalam kasus yang sedang
menimpanya. A dan keluarganya
berusaha bagaimanapun caranya agar A tidak dijadikan tersangka, seolah-olah A
hanya korban dalam semua peristiwa ini. A melakukan ini karena A tidak ingin
karir dan namanya hancur di dunia entertain. Apalagi nama A sedang naik daun di
dunia perfilman. Dengan dinyatakan bahwa A adalah
tersangka pengguna narkoba, A melakukan penyogokkan terhadap polisi yang telah
menangkapnya saat terjadi penggrebekkan tersebut. A menyogok polisi dengan imbalan akan membayar dengan
bayaran yang menggiurkan, bahkan melibihi pendapatan polisi yang biasa ia
terima perbulanannya. Hal ini tentunya dapat menjadi hal yang
menggiurkan apabila bisa terjadi penyogokkan ditempat, namun hal itu tidak akan
pernah terjadi jika mereka telah benar-benar menjadi polisi yang sadar, yang
sadar akan tugasnya dan tanggung jawabnya. Karena polisi juga manusia yang mempunyai nafsu, nafsu
untuk mendapatkan uang yang sangat banyak untuk kelangsungan hidupnya, maka
polisi tersebut menerima tawaran yang diberikan oleh A. Akhirnya polisi pun
melakukan penyimpangan yaitu dengan memalsukan fakta-fakta yang sebenarnya
terjadi dan menjauhkan A dari segala bentuk tuduhan, hukuman, bahkan ancaman
penjara.
Perilaku
menyimpang yang juga biasa dikenal dengan nama penyimpangan sosial, yaitu
perilaku yang tidak sesuai dengan nilai-nilai kesusilaan atau kepatutan, baik
dalam sudut pandang kemanusian (agama) secara individu maupun pembenarannya
sebagai bagian daripada makhluk sosial. Perilaku memnyimpang itu semua bentuk
perilaku yang tidak sesuai dengan norma-norma sosial yang ada. Perilaku
menyimpang dapat terjadi dimana saja, baik di kelurga maupun di lingkungan
masyarakat. Penyimpangan terhadap norma-norma atau nilai-nilai masyarakat
disebut deviasi (deviation), sedangkan
pelaku atau individu yang melakukan penyimpangan disebut devian (deviant).
Analisis Kasus
Perilaku menyimpang
menurut Robert M.Z Lawang adalah tindakan yang menyimpang dari norma-norma yang
berlaku dalam suatu sistem sosial dan menimbulkan suatu usaha dari pihak
berwenang untuk memperbaiki perilaku orang yang menyimpang atau abnormal
tersebut. Sama halnya dengan yang dilakukan polisi pada contoh
kasus diatas bahwa, polisi melakukan perilaku menyimpang karena telah melakukan
tindakan yang menyimpang dari norma yang berlaku seperti menerima sogokkan dan
bersedia menjadi pihak yang berwenang yang memberikan keterangan palsu atas
kejadian penggrebekkan kasus narkoba tersebut.
Teori
humanistik dari Abraham Maslow (1954) menyatakan adanya kebutuhan akan kekuasaan.
Kebutuhan ini timbul dan
berkembang dalam interaksi sosial. Orang yang mempunyai power needs yang tinggi
suka melakukan kontrol, mengendalikan atau memerintah orang lain. Kekuasaan
membuat orang merasa paling tinggi diantara orang lain dan itu membuat orang
melakukan tindakan seenaknya terhadap orang lain. Teori Maslow juga mnjelaskan bahwa perbedaan
individu terletak pada motivasinya, yang tidak selalu stabil sepanjang
kehidupan. Lingkungan hidup yang traumatic atau kesehatan yang terganggu dapat
menyebabkan individu mundur ke tingkat motivasi yang lebih rendah. Sama halnya dengan
contoh kasus diatas, dijelaskan bahwa A mempunyai kebutuhan akan rasa dipatuhi
seperti permintaannya kepada polisi agar tidak memperpanjang kasus yang sedang
A alami, yaitu dengan cara menyogok polisi dengan uang sehingga A tidak akan
dikenakan hukuman sebagai tersangka. Dengan kekuasaan yang A miliki ia bisa
saja bertindak, mengendalikan, dan memerintah orang lain sesuai apa yang ia
inginkan.
Kesimpulan
Banyak hal yang
dapat melatarbelakangi munculnya perilaku, baik itu dari pengalaman, cara
berfikir, maupun dari lingkungan. Keadaan individu yang merasa berkuasa dari
orang lain yang dihadapinya juga dapat merubah dan mempengaruhi perilaku.
Penggunaan seragam sebagai identitas profesi seseorang dapat membuat rasa
percaya diri yang berlebih. Sehingga seragam yang dikenakan membuat dirinya
menganggap orang lain lebih rendah darinya.
Jika perilaku
orang yang berseragam berbuat tidak sesuat dengan apa yang seharusnya tidak
ditindak lanjuti, maka penyalahgunaan seragam kepada masyarakat lemah akan
banyak terjadi sehingga menjadi kasus turun-temurun. Sebaiknya ada kebijakan
bagi orang yang melanggar norma dan aturan hukum, apalagi bagi penyalahgunaan
seragam, agar tidak terjadi lagi penyimpangan berseragam atau penyimpangan
sosial. Karena tidak seharusnya polisi sebagai alat lembaga negara yang
mempunyai tugas dan tujuan untuk melindungi dan mengayomi masyarakat
menyalahgunakan seragam sebagai lambang kekuasan untuk berbuat semena-mena,
sehingga melanggar norma-norma hukum yang ada, sebab itu bukanlah tugas dan
tujuan sebagai polisi berseragam. Sebagai polisi seharusnya taat menegakkan
hukum serta menjalankan hukum agar rakyatnya pun ikut patuh akan peraturan dan
norma hukum yang ada, karena salah satu tugas polisi adalah sebagai pengayom
masyarakat, pengayom maksudnya memberi contoh yang baik bagi pemerintah,
rakyat, serta negaranya.
Daftar Pustaka
Basuki, A.M. Heru. (2008). Psikologi umum. Jakarta : Universitas
Gunadarma.
Riyanti, Dwi. (1998). Psikologi umum 2. Jakarta : Universitas
Gunadarma.
Jess, feist. (2010). Psikologi kepribadian. Jakarta : Salemba
Humanika.
Sarwono, S. W. (1997). Psikologi sosial : individu &
teori-teori psikologi sosial. Jakarta : PT. Balai Pustaka.