#PTI Publikasi
Secara terminologi, publikasi berarti
penyiaran, pengumuman atau penerbitan, Ton kertapati menjelaskan
dalam bukunya Dasar –Dasar Publisistik Dalam Perkembangannya Di Indonesia
Menjadi Ilmu Komunikasi bahwa istilah publisistik berasal dari kata kerja
bahasa latin publicare yang berarti mengumumkan. Dari pengertian di atas
penulis dapat menarik kesimpulan bahwa publikasi itu sendiri ialah suatu
penyampaian dari suatu pesan atau informasi yang diterbitkan baik melalu media
cetak atau elektronik, publikasi itu sendiri banyak manfaatnya bagi kita
apalagi di dewasa ini dengan semakin majunya dunia teknologi dunia informasi
pun bertumbuh dengan pesat misalnya media jejaring sosial yang lagi
marak-maraknya digunakan sebagai media publikasi baik itu informasi formal, non
formal atau untuk hanya sekedar memasarkan produk-produk.
#PTI Online
Pengertian dari online itu sendiri adalah
terhubung, terkoneksi, aktif dan siap untuk operasi, dapat berkomunikasi dengan
atau dikontrol oleh komputer. Online ini juga bisa diartikan sebagai suatu
keadaan dimana sebuah device (komputer) terhubung dengan device lain, biasanya
melalui modem. Dari pengertian di atas penulis menari kesimpulan bahwa online
adalah keadaan dimana komputer terhubung dengan internet baik melalui modem, wi
fi atau lan dan baik sedang digunakan atau tidak oleh pengguna komputer
tersebut.
#PTI Publikasi Online
Jadi dari pengertian yang diatas publikasi
online adalah suatu informasi atau pesan atau pengumuman dalam bentuk online
atau diterbitkan atau di umumkan dalam dunia internet melalui media elektronik
baik melalui komputer, laptop atau apa saja yang dapat terhubung dalam dunia
online. Atau secara singkatnya publikasi online merupakan situs yang ditujukan
untuk mempublikasikan dan media promosi produk secara online.
Banyak sekali manfaat dari publikasi online
ini apalagi di jaman sekarang yang rata-rata masyarakat diseluruh dunia dapat
terhubung atau menggunakan internet untuk alat mencari atau bertukar informasi,
banyak yang dapat dilakukan dalam publikasi online misalnya berjualan atau
memasarkan produk-produk baru atau produk bekas sekalipun banyak juga
perusahaan atau hanya sekedar home production yang dipasarkan melalui publikasi
online, semua itu sangat bermanfaat dan lebih mengirit biaya karena biayanya
relatif murah dan lumayan bagus karena tidak hanya masyarakat dalam negeri saja
bahkan dunia pun bisa tahu saat kita mulai menggunakan publikasi onlien ini.
Maka dari itu publikasi onlien sangat berguna untuk kita di jaman modern dan
serba cepat ini.
#PTI Plagiarisme
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia,
Plagiarisme adalah penjiplakan yang melanggar hak cipta, yaitu hak seseorang
atas hasil penemuannya yang dilindungi oleh undang-undang. Plagiat adalah
pengambilan karangan (pendapat dsb) orang lain dan menjadikannya seolah-olah
karangan atau pendapat sendiri. Misalnya, menerbitkan karya tulis orang lain
atas nama dirinya sendiri. Orang yang melakukan plagiat disebut plagiator atau
penjiplak. William L. Kibler (1993) telah mendefinisikan plagiat
sebagai ketidakjujuran akademik dan satu bentuk penipuan yang
digunakan ramai pelajar tanpa memberi kredit kepada penulis
asal dalam tugasan mereka dan mengakuinya sebagai hasil karya
sendiri. Laurie Stearns (1998) mendefinisikan plagiat sebagai
mengambil hasil kerja penulis lain dan menyatakannya sebagai karya
sendiri, gagal untuk menyatakan sumber rujukan dan mengulang guna daripada
sumber asal tanpakredit secara wajar. Definisi ini dikutipnya daripada beberapa
sumber termasuk Kamus Black’s Law, Kamus Oxforddan Websters’s Third
New International Dictionary of the English Language Unabridged. Menyalin
perkataan, idea, struktur ayat, susunan dalam karya orang lain sebagai
kepunyaan sendiri. Mengakui karya kelompok orang lain sebagai kepunyaan
sendiri. Menyajikan tulisan yang sama pada masa yang lain tanpa menyebut asal
usulnya.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar