Demokratisasi dan perkembangan teknologi
di Indonesia bukan hanya melahirkan banyak partai atau kebebasan pers saja ,
namun selain itu juga mampu memberikan stimulus pada masyarakat biasa (awam)
untuk bisa bersuara dan berbagi informasi secara lebih cepat lewat apa yang dinamakan
dengan Citizen Journalism. Menurut Wimar Witoelar bahwa esensi Citizen
Journalism adalah semua orang bisa bicara. “Saat ini adalah era
demokratisasi total karena banyak sumber berita baru yang datang dari citizen
journalist”.
Berkembangnya citizen journalism membuat
masyarakat mempunyai banyak alternatif berita dan perspektif tentang sebuah hal
(fakta) dari berbagai pihak, Sehingga kini kita tidak perlu (tidak dapat) lagi
melokalisir suatu pandangan/prespektif hanya dengan satu profesi tertentu.
Semua orang biasapun dapat menjadi jurnalis dengan menulis blog atau memuat
gambar di flickr yang terkadang justru memuat peristiwa–peristiwa yang
tak terlacak oleh para jurnalis konvensional, karena ada banyak sisi disetiap
cerita yang bisa diangkat.
Netiquette adalah
istilah yang menggambarkan etiket di internet. Netiquette adalah kombinasi dari “jaringan” dan “etiket”. Netiquette mencakup etiket dari semua
jenis komunikasi internet seperti email, papan pesan, forum dan pesan instan.
Mengikuti aturan komunikasi online
bisa sama pentingnya sebagai berikut etiket ketika berbicara dengan orang tatap
muka. Sebenarnya netiquette ini adalah
hal yang umum dan biasa, sama hal nya dengan aturan-aturan biasa ketika kita
memasuki komunitas umum dimana informasi sangat banyak dan terbuka.
Untuk itu perlu diaturnya aspek
perlindungan hukum bagi para citizen journalist itu sendiri. Jika jurnalis
konvensional punya kode etik jurnalsistik dan undang-undang pers, maka citizen
journalism pun harus mendapatkan perhatian semacam ini. Sehingga,
masyarakat biasapun bisa lebih tenang dan bebas dalam berbagi informasi dan
perspektif satu sama lainnya secara bertanggung jawab. Untuk menjawab hal itu
dalam makalah ini akan dibahas bagaimana strategi dalam rangka mewujudkan
demokrasi di Indonesia melalui citizen journalism yang bertanggungjawab.
Adapun Etika
dalam menulis Online (Netiquette) ini, yaitu:
1.
Amankan dulu diri anda, maksudnya adalah amankan semua
properti anda, dapat dimulai dari
mengamankan komputer anda, dengan memasang anti virus atau personal firewall.
2.
Jangan terlalu mudah percaya dengan internet, sehingga
anda dengan mudah mengunggah data pribadi anda dan anda harus betul-betul yakin
bahwa alamat URL yang anda tuju telah dijamin keamanannya.
3.
Hargai pengguna lain di internet, caranya sederhana
yaitu :
a.
Jangan biasakan menggunakan informasi secara
sembarangan, misalnya plagiat, informasi bohong, mencemarkan nama baik, dan
lain-lainnya.
b.
Jangan berusaha untuk mengambil keuntungan secara
ilegal dari internet, misalkan melakukan kejahatan pencurian kartu kredit.
c.
Jangan berusaha mengganggu privasi orang lain dengan
mencoba mencuri informasi yang sebenarnya terbatas.
d.
Jangan menggunakan huruf kapital terlalu banyak, karena
menyerupai kegiatan teriak-teriak pada komunitas sesungguhnya.
e.
Jangan melakukan flamming
yang merupakan tindakan provokasi, mengejek, ataupun penghinaan yang
menyinggung user lainnya atau flaming
berarti memanas-manasi keadaan suatu tempat sehingga terjadi perdebatan, trolling yang diartikan sebagai kegiatan
memposting tulisan atau pesan menghasut dan seringkali tidak relevan dengan
topik yang dibicarakan di komunitas online
seperti forum, chatting, blog, atau
juga social network. Tujuan dari trolling ini adalah memprovokasi dan
memancing emosi para pengguna internet lainnya. Dalam dunia internet, pelaku trolling ini disebut troller dan jangan melakukan junking
(memasang post yang tidak berguna). Junk
adalah kata-kata yang tidak berguna untuk dipost. Apalagi niatnya hanya untuk
menambahkan jumlah post.
Selain memiliki aturan, netiquette memiliki fungsi dan manfaat.
Diantaranya adalah netiquette sebagai seperangkat pedoman umum yang dapat
membuat komunikasi internet yang berguna dan sipil. Misalnya, mengirimkan
puluhan surat berantai email kepada
teman mungkin tampak seperti pengalihan menyenangkan tetapi dapat menjadi
jengkel kepada orang yang menerima mereka. Mengirim volume besar email impersonal atau pesan lain kepada
orang lain dikenal sebagai “spam” dan sering tidak disukai. Ada aturan umum
tertentu, seperti mengirim “spam,” yang umumnya dianggap etiket buruk di internet,
namun komunitas online tertentu
mungkin memiliki budaya mereka sendiri dan standar netiket.
Dan manfaat yang di dapat dari netiquette adalah dapat mencegah orang
dari mengirimkan komunikasi perlu yang dapat membuang-buang waktu orang lain.
Hal ini juga dapat mencegah orang dari posting konten yang tidak patut atau
jelek di Internet. Misalnya, teks ditulis dalam huruf kapital bisa sulit untuk
membaca dan mengetik dalam huruf kapital sering dianggap “berteriak” dalam komunikasi
online dan disukai di komunitas internet banyak.
DAFTAR
PUSTAKA
Adiputro,
D. (2009). Citizen Journalism Wujud Dari Demokrasi Total. Jakarta. Perspektif.
Aurelia dkk.
2008. di Blogdetik.
Didit
Adiputro. 2009. Citizen Journalism Wujud Dari Demokrasi Total. Jakarta. Perspektif Online.
Kurniawan, M.
(2007). Jurnalisme Warga di Indonesia dan
Tantangannya. Jakarta.
Kusnadi.,
& Priono, M. (2014). Suatu Wujud dari
Demokratisasi di Indonesia. Jakarta.
Muhajir,
A. (2009). Berbagi Komitmen Untuk Citizen Journalism. Jakarta.
Swa, A. (2010). Pertarungan
Citizen Journalism. Kompasiana
Yusuf,
M., A. (2010). Citizen Journalist dan Perubahan. Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar