Sabtu, 10 Oktober 2015

#SIP ETIKA MENULIS ONLINE (Netiquette)

Demokratisasi dan perkembangan teknologi di Indonesia bukan hanya melahirkan banyak partai atau kebebasan pers saja , namun selain itu juga mampu memberikan stimulus pada masyarakat biasa (awam) untuk bisa bersuara dan berbagi informasi secara lebih cepat lewat apa yang dinamakan dengan Citizen Journalism. Menurut Wimar Witoelar bahwa esensi Citizen Journalism adalah semua orang bisa bicara. “Saat ini adalah era demokratisasi total karena banyak sumber berita baru yang datang dari citizen journalist”.
Berkembangnya citizen journalism membuat masyarakat mempunyai banyak alternatif berita dan perspektif tentang sebuah hal (fakta) dari berbagai pihak, Sehingga kini kita tidak perlu (tidak dapat) lagi melokalisir suatu pandangan/prespektif hanya dengan satu profesi tertentu. Semua orang biasapun dapat menjadi jurnalis dengan menulis blog atau memuat gambar di flickr yang terkadang justru memuat peristiwa–peristiwa yang tak terlacak oleh para jurnalis konvensional, karena ada banyak sisi disetiap cerita yang bisa diangkat.
Netiquette adalah istilah yang menggambarkan etiket di internet. Netiquette adalah kombinasi dari “jaringan” dan “etiket”. Netiquette mencakup etiket dari semua jenis komunikasi internet seperti email, papan pesan, forum dan pesan instan. Mengikuti aturan komunikasi online bisa sama pentingnya sebagai berikut etiket ketika berbicara dengan orang tatap muka. Sebenarnya netiquette ini adalah hal yang umum dan biasa, sama hal nya dengan aturan-aturan biasa ketika kita memasuki komunitas umum dimana informasi sangat banyak dan terbuka.
Untuk itu perlu diaturnya aspek perlindungan hukum bagi para citizen journalist itu sendiri. Jika jurnalis konvensional punya kode etik jurnalsistik dan undang-undang pers, maka citizen journalism pun harus mendapatkan perhatian semacam ini. Sehingga, masyarakat biasapun bisa lebih tenang dan bebas dalam berbagi informasi dan perspektif satu sama lainnya secara bertanggung jawab. Untuk menjawab hal itu dalam makalah ini akan dibahas bagaimana strategi dalam rangka mewujudkan demokrasi di Indonesia melalui citizen journalism yang bertanggungjawab.

Adapun Etika dalam menulis Online (Netiquette) ini, yaitu:
1.    Amankan dulu diri anda, maksudnya adalah amankan semua properti anda, dapat   dimulai dari mengamankan komputer anda, dengan memasang anti virus atau personal firewall.
2.    Jangan terlalu mudah percaya dengan internet, sehingga anda dengan mudah mengunggah data pribadi anda dan anda harus betul-betul yakin bahwa alamat URL yang anda tuju telah dijamin keamanannya.
3.    Hargai pengguna lain di internet, caranya sederhana yaitu : 
a.    Jangan biasakan menggunakan informasi secara sembarangan, misalnya plagiat, informasi bohong, mencemarkan nama baik, dan lain-lainnya.
b.    Jangan berusaha untuk mengambil keuntungan secara ilegal dari internet, misalkan melakukan kejahatan pencurian kartu kredit.
c.    Jangan berusaha mengganggu privasi orang lain dengan mencoba mencuri informasi yang sebenarnya terbatas.
d.   Jangan menggunakan huruf kapital terlalu banyak, karena menyerupai kegiatan teriak-teriak pada komunitas sesungguhnya.
e.    Jangan melakukan flamming yang merupakan tindakan provokasi, mengejek, ataupun penghinaan yang menyinggung user lainnya atau flaming berarti memanas-manasi keadaan suatu tempat sehingga terjadi perdebatan, trolling yang diartikan sebagai kegiatan memposting tulisan atau pesan menghasut dan seringkali tidak relevan dengan topik yang dibicarakan di komunitas online seperti forum, chatting, blog, atau juga social network. Tujuan dari trolling ini adalah memprovokasi dan memancing emosi para pengguna internet lainnya. Dalam dunia internet, pelaku trolling ini disebut troller dan jangan melakukan  junking (memasang post yang tidak berguna). Junk adalah kata-kata yang tidak berguna untuk dipost. Apalagi niatnya hanya untuk menambahkan jumlah post.
            Selain memiliki aturan, netiquette memiliki fungsi dan manfaat. Diantaranya adalah netiquette  sebagai seperangkat pedoman umum yang dapat membuat komunikasi internet yang berguna dan sipil. Misalnya, mengirimkan puluhan surat berantai email kepada teman mungkin tampak seperti pengalihan menyenangkan tetapi dapat menjadi jengkel kepada orang yang menerima mereka. Mengirim volume besar email impersonal atau pesan lain kepada orang lain dikenal sebagai “spam” dan sering tidak disukai. Ada aturan umum tertentu, seperti mengirim “spam,” yang umumnya dianggap etiket buruk di internet, namun komunitas online tertentu mungkin memiliki budaya mereka sendiri dan standar netiket.
            Dan manfaat yang di dapat dari netiquette adalah dapat mencegah orang dari mengirimkan komunikasi perlu yang dapat membuang-buang waktu orang lain. Hal ini juga dapat mencegah orang dari posting konten yang tidak patut atau jelek di Internet. Misalnya, teks ditulis dalam huruf kapital bisa sulit untuk membaca dan mengetik dalam huruf kapital sering dianggap “berteriak” dalam komunikasi online dan disukai di komunitas internet banyak.





DAFTAR PUSTAKA

Adiputro, D. (2009). Citizen Journalism Wujud Dari Demokrasi Total Jakarta. Perspektif.
Aurelia dkk. 2008. di Blogdetik.
Didit Adiputro. 2009. Citizen Journalism Wujud Dari Demokrasi Total. Jakarta. Perspektif Online.
Kurniawan, M. (2007). Jurnalisme Warga di Indonesia dan Tantangannya. Jakarta.
Kusnadi., & Priono, M. (2014). Suatu Wujud dari Demokratisasi di Indonesia. Jakarta.
Muhajir, A. (2009). Berbagi Komitmen Untuk Citizen Journalism. Jakarta.
Swa, A. (2010). Pertarungan Citizen Journalism. Kompasiana
Yusuf, M., A. (2010). Citizen Journalist dan Perubahan. Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar